10:21 AM






Terkadang, umat muslim bingung tentang suatu hal yang belum mereka ketahui. Dan saya yakin anda sudah mengetahui tentang hal ini. Saya posting uraian di bawah ini, hanya untuk mengingatkan bagi anda yang lupa, atau yang baru belajar tentang agama islam.

Di bulan penuh berkah ini, umat muslim diwajibkan puasa :
1. (Al-Baqarah : 183)
"Wahai orang-orang yang beriman diwajibkan atas kamu sekalian untuk puasa, sebagaimana yang telah diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu sekalian bertaqwa. "

2. (H.R. Ahmad, Abu Dawud, dan Tirmidzi)
"Diriwayatkan dari Ali ra., ia berkata : Sesungguhnya Rasulullah Muhammad saw telah bersabda :
telah diangkat pena (kewajiban syar'i/ taklif) dari tiga golongan, yaitu :
Dari orang gila sehingga dia sembuh, dari anak-anak sampai ia bermimpi/dewasa, dan dari orang tidur sehingga bangun."

Berdasarkan keterangan di atas, kesimpulan yang bisa kita peroleh adalah puasa Ramadhan diwajibkan atas orang beriman (muslim beriman) baik lelaki maupun wanita yang sudah baligh/dewasa dan sehat akal /sadar.


Di bulan penuh berkah ini, umat muslim yang dilarang puasa :

1. (H.R Bukhary Muslim)
"Diriwayatkan dari 'Aisyah ra. ia berkata : Disaat kami haidh di masa Rasulullah Muhammad saw, kami dilarang puasa dan diperintahkan mengqadhanya, dan kami tidak diperintah mengqadha Shalat "

Dengan uraian di atas, terdapat kesimpulan, bahwa wanita yang sedang haidh dilarang puasa sampai habis masa haidhnya, lalu melanjutkan puasanya. Di luar bulan suci ramadhan ia wajib mengqadha puasa yang ditinggalkannya selama dalam haidh.

Jadi, sebagai muslim beriman yang taat agama, kita harus bisa memilah-milah apa yang menjadi kewajiban kita dan apa yang menjadi larangan untuk kita di bulan berkah ramadhan ini.

Semoga Alloh SWT senantiasa menerima puasa kita, serta mengampuni dosa-dosa kita. Amiin.

ketik ulang dari :

PANDUAN PUASA RAMADHAN
Oleh: Ustadz Abu Rasyid

This post is written by for Ucapkan "Bismillah" Untuk Awali Hidup. It was posted on Tuesday, July 24, 2012 at 10:21 AM. The post is filed under , , , , , , . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. Also feel free to leave a response about this entry. We welcome comments and always love to hear from you.

0 comments:

Post a Comment